Rp500 Ribu Cair Sebelum Lebaran, Inilah Penerima BLT Minyak Goreng di cekbansos.kemensos.go.id, Siapkan KTP

- 13 April 2022, 10:00 WIB
ilustrasi bantuan BLT minyak goreng dan PKH Rp500 ribu.
ilustrasi bantuan BLT minyak goreng dan PKH Rp500 ribu. /RAHMAD/ANTARA FOTO

3. Data hasil musyawarah desa/kelurahan tersebut akan disampaikan kepala desa/lurah ke bupati/walikota melalui camat.

4. Dinas Sosialakan melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran.

5. Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi ke menteri melalui gubernur.

6. Setelah itu, menteri sosial menetapkan DTKS final.

Baca Juga: KUR Kecil Mandiri Tawarkan Modal Usaha Cair hingga Rp500 Juta bagi UMKM, Selengkapnya Simak di Sini

Melansir Antara News, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan proses penganggaran tersebut bisa dilakukan lebih cepat karena program BLT minyak goreng sudah dimasukkan sebagai bagian dari program bantuan sosial (bansos) pangan dan menjadi satu dengan program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT-PKLWN).

"Dalam hal ini adalah tambahannya untuk penerima BT-PKLWN yang melakukan usaha di bidang makanan," ucap Isa dalam media briefing di Jakarta, Jumat.

Untuk BLT minyak goreng yang diberikan melalui program bansos pangan, alokasi anggaran ditetapkan sebesar Rp6,9 triliun untuk 20,65 juta KPM yang pada tahun 2022 telah menerima bansos pangan.

Baca Juga: Khusus UMKM yang Ingin Usahanya Berkah Buruan Datang ke KUR BSI 2022 Ada Pinjaman hingga Rp500 Juta Tanpa Riba

Sementara untuk BLT minyak goreng melalui program BT-PKLWN, ia menyebutkan anggaran yang disiapkan adalah Rp750 miliar untuk 2,5 juta penerima.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah