Rp500 Ribu Cair Sebelum Lebaran, Inilah Penerima BLT Minyak Goreng di cekbansos.kemensos.go.id, Siapkan KTP

- 13 April 2022, 10:00 WIB
ilustrasi bantuan BLT minyak goreng dan PKH Rp500 ribu.
ilustrasi bantuan BLT minyak goreng dan PKH Rp500 ribu. /RAHMAD/ANTARA FOTO

2. Lengkapi data diri secara benar dengan memasukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan Nama Lengkap sesuai KTP

4. Masukkan 8 huruf yang tertera dalam kotak kode

5. Apabila huruf kode tidak jelas, klik “refresh” untuk mendapatkan kode baru

6. Klik “Cari Data”

7. Tunngu sesaat, nama Anda akan muncul dalam DTKS jika terdaftar sbagai Penerima Manfaat.

Baca Juga: Cara dan Syarat Pengajuan KUR BNI 2022, Plafon Mikro Rp50 Juta Bisa Daftar Online di Situs Resmi

Berikut cara daftar dan tahapan DTKS yang dirilis web resmi Kemensos:

1. Daftarkan diri ke kepala desa/lurah setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Kepala desa/lurah akan melaksanakan musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS berdasarkan usulan baru.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah