Rp500 Ribu Cair Sebelum Lebaran, Inilah Penerima BLT Minyak Goreng di cekbansos.kemensos.go.id, Siapkan KTP

- 13 April 2022, 10:00 WIB
ilustrasi bantuan BLT minyak goreng dan PKH Rp500 ribu.
ilustrasi bantuan BLT minyak goreng dan PKH Rp500 ribu. /RAHMAD/ANTARA FOTO

BLT minyak goreng sendiri merupakan kebijakan baru pemerintah di tengah melambungnya harga minyak goreng di pasaran.

Pemerintah memberikan kompenasi sebesar Rp100 ribu per bulan dengan pemberian sekaligus untuk 3 bulan. Presiden Joko Widodo berharap, adanya BLT minyak goreng akan meringankan beban rakyat kecil yang kesulitan membeli minyak.

Baca Juga: Kunci Jitu Pengajuan PNM Mekaar Plus 2022 hingga Rp25 Juta Tanpa Jaminan Khusus UMKM Perempuan, Ini Syaratnya

”Berkaitan dengan bantuan sosial, baik Program Keluarga Harapan (PKH) dan lain-lain, plus BLT minyak goreng bisa disalurkan secepat-cepatnya. Sebelum lebaran tiba, syukur dalam minggu-minggu ini sebagian sudah bisa tersalurkan,” ujar Presiden dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa 5 April 2022.

Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI telah menyiapkan anggaran sebesar Rp6,9 triliun untuk penyaluran BLT tersebut.

BLT minyak goreng ini diberikan kepada 23 juta orang. Rinciannya, 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL).

Penerima BLT minyak goreng adalah masyarakat yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos). DTKS menjadi basis data yang sudah disinkronkan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan sudah diverifikasi.

Baca Juga: Untuk Perempuan Mandiri, Pinjaman Modal Usaha hingga Rp25 Juta Tanpa Agunan dari PNM Mekaar Plus Mudah Didapat

Inilah Cara Mengecek Penerima BLT Minyak Goreng:

1. Buka website cekbansos.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah