Alhamdulillah Cair, BLT Minyak Goreng dan BPNT Rp500 Ribu Bisa Diambil di Kantor Pos, Ini Syaratnya

- 16 April 2022, 09:19 WIB
BLT minyak goreng dan BPNT telah cair sebesar Rp500 ribu untuk masyarakat.
BLT minyak goreng dan BPNT telah cair sebesar Rp500 ribu untuk masyarakat. /Pixabay/Emaji/

BAGIKAN BERITA – Pemerintah sudah mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Masyarakat penerima BLT minyak goreng dan BPNT akan mendapatkan uang sebesar Rp500 ribu.

Rincian uang tersebut yakni BLT minyak goreng Rp300 ribu untuk periode April-Mei dan BPNT Rp200 ribu untuk periode Mei.

Penyaluran BLT minyak goreng dan BPNT dilakukan di Kantor Pos yang diawasioleh Polri dan TNI.

Baca Juga: Catat 7 Syarat Pengajuan Modal Usaha hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus untuk Perempuan

Untuk mendapatkan BLT minyak goreng, masyarakat harus mendaftarkan diri terlebih dahulu di DTKS.

Pasalnya, hanya warga yang terdaftar di DTKS yang bisa mendapatkan berbagai macam BLT dari pemerintah.

Pemerintah pada Bulan April ini akan segera menyalurkan BLT minyak goreng disatukan dengan BPNT PKH.

BLT minyak goreng sendiri merupakan kebijakan baru pemerintah di tengah melambungnya harga minyak goreng di pasaran.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x