Alhamdulillah Cair, BLT Minyak Goreng dan BPNT Rp500 Ribu Bisa Diambil di Kantor Pos, Ini Syaratnya

- 16 April 2022, 09:19 WIB
BLT minyak goreng dan BPNT telah cair sebesar Rp500 ribu untuk masyarakat.
BLT minyak goreng dan BPNT telah cair sebesar Rp500 ribu untuk masyarakat. /Pixabay/Emaji/

6. Setelah itu, menteri sosial menetapkan DTKS final.

Baca Juga: Inilah Daftar Penerima BLT Minyak Goreng dan BPNT PKH Rp500 Ribu, Cair Sebelum Lebaran Idul Fitri 2022

Melansir Antara News, Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan pengawasan untuk penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng di seluruh Indonesia, tak terkecuali hingga wilayah Papua.

Mensos Risma di Gedung DPR Jakarta, Rabu mengatakan penyaluran BLT minyak goreng kepada 20,56 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hingga 21 April 2022.

Penyaluran BLT minyak goreng tersebut dipastikan padan dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang telah divalidasi.

Di beberapa kasus seperti penyaluran bantuan di Papua, Mensos Risma menggunakan cara tertentu untuk memantau agar tepat sasaran.

Baca Juga: Minat Ajukan KUR Kecil Mandiri? UMKM Bisa Dapat Modal Usaha Cair hingga Rp500 Juta Hanya dengan Syarat Ini

"Seperti contoh di Papua, terpaksa kita gunakan kepala suku untuk bersama-sama, ada gereja. Ada bahkan kita nyarter (sewa) pesawat khusus," kata Mensos Risma.

Dia juga menegaskan penyaluran BLT minyak goreng ini harus selesai sebelum bulan Mei.

Kemudian pada bulan Mei, KPM akan menerima bantuan sosial (bansos) reguler seperti biasanya.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah