BAGIKAN BERITA –Siapkan KTP untuk melihat apakah Anda sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan PKH bulan ini.
Pasalnya, pemerintah mulai menyalurkan BLT minyak goreng yang digabungkan dengan BPNT PKH untuk masyarakat penerima manfaat.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan penyaluran BLT minyak goreng dan BPNT PKH harus tuntas sebelum Lebaran.
Adapun total uang yang bisa diterima oleh rakyat penerima manfaat yaitu sebesar Rp500 ribu.
Untuk mendapatkan BLT minyak goreng, masyarakat harus mendaftarkan diri terlebih dahulu di DTKS.
Pasalnya, hanya warga yang terdaftar di DTKS yang bisa mendapatkan berbagai macam BLT dari pemerintah.
Pemerintah pada Bulan April ini akan segera menyalurkan BLT minyak goreng disatukan dengan BPNT PKH.
BLT minyak goreng sendiri merupakan kebijakan baru pemerintah di tengah melambungnya harga minyak goreng di pasaran.