Selamat, Pemilik NIK KTP Berciri Ini dapat Rp500 Ribu dari BLT Minyak Goreng dan BPNT, Cair Sebelum Lebaran

- 13 April 2022, 12:00 WIB
ilustrasi uang. Simak cara mengecek penerima BLT minyak goreng dan BPNT Rp500 ribu dari pemerintah.
ilustrasi uang. Simak cara mengecek penerima BLT minyak goreng dan BPNT Rp500 ribu dari pemerintah. /Pixabay.com/

3. Masukkan Nama Lengkap sesuai KTP

4. Masukkan 8 huruf yang tertera dalam kotak kode

5. Apabila huruf kode tidak jelas, klik “refresh” untuk mendapatkan kode baru

6. Klik “Cari Data”

7. Tunngu sesaat, nama Anda akan muncul dalam DTKS jika terdaftar sbagai Penerima Manfaat.

Baca Juga: Cara dan Syarat Pengajuan KUR BNI 2022, Plafon Mikro Rp50 Juta Bisa Daftar Online di Situs Resmi

Berikut cara daftar dan tahapan DTKS yang dirilis web resmi Kemensos:

1. Daftarkan diri ke kepala desa/lurah setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Kepala desa/lurah akan melaksanakan musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS berdasarkan usulan baru.

3. Data hasil musyawarah desa/kelurahan tersebut akan disampaikan kepala desa/lurah ke bupati/walikota melalui camat.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x