Selamat, Pemilik NIK KTP Berciri Ini dapat Rp500 Ribu dari BLT Minyak Goreng dan BPNT, Cair Sebelum Lebaran

- 13 April 2022, 12:00 WIB
ilustrasi uang. Simak cara mengecek penerima BLT minyak goreng dan BPNT Rp500 ribu dari pemerintah.
ilustrasi uang. Simak cara mengecek penerima BLT minyak goreng dan BPNT Rp500 ribu dari pemerintah. /Pixabay.com/

Pemerintah memberikan kompenasi sebesar Rp100 ribu per bulan dengan pemberian sekaligus untuk 3 bulan. Presiden Joko Widodo berharap, adanya BLT minyak goreng akan meringankan beban rakyat kecil yang kesulitan membeli minyak.

Baca Juga: Kunci Jitu Pengajuan PNM Mekaar Plus 2022 hingga Rp25 Juta Tanpa Jaminan Khusus UMKM Perempuan, Ini Syaratnya

”Berkaitan dengan bantuan sosial, baik Program Keluarga Harapan (PKH) dan lain-lain, plus BLT minyak goreng bisa disalurkan secepat-cepatnya. Sebelum lebaran tiba, syukur dalam minggu-minggu ini sebagian sudah bisa tersalurkan,” ujar Presiden dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa 5 April 2022.

Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI telah menyiapkan anggaran sebesar Rp6,9 triliun untuk penyaluran BLT tersebut.

BLT minyak goreng ini diberikan kepada 23 juta orang. Rinciannya, 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL).

Penerima BLT minyak goreng adalah masyarakat yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos). DTKS menjadi basis data yang sudah disinkronkan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan sudah diverifikasi.

Baca Juga: Untuk Perempuan Mandiri, Pinjaman Modal Usaha hingga Rp25 Juta Tanpa Agunan dari PNM Mekaar Plus Mudah Didapat

Inilah Cara Mengecek Penerima BLT Minyak Goreng:

1. Buka website cekbansos.kemensos.go.id

2. Lengkapi data diri secara benar dengan memasukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x