Panduan Lengkap Pencairan Rp500 Ribu BLT Minyak Goreng dan BPNT di Kantor Pos, Siapkan Dokumen Penting Ini

- 16 April 2022, 12:15 WIB
BLT minyak goreng 2022 sudah mulai disalurkan melalui kantor Pos. Berikut syarat dan cara mencairkan BLT minyak goreng sebesar Rp 300 ribu.
BLT minyak goreng 2022 sudah mulai disalurkan melalui kantor Pos. Berikut syarat dan cara mencairkan BLT minyak goreng sebesar Rp 300 ribu. /Antara/Aswaddy Hamid

1. Daftarkan diri ke kepala desa/lurah setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Kepala desa/lurah akan melaksanakan musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS berdasarkan usulan baru.

3. Data hasil musyawarah desa/kelurahan tersebut akan disampaikan kepala desa/lurah ke bupati/walikota melalui camat.

4. Dinas Sosialakan melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran.

5. Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi ke menteri melalui gubernur.

6. Setelah itu, menteri sosial menetapkan DTKS final.***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x