Panduan Lengkap Pencairan Rp500 Ribu BLT Minyak Goreng dan BPNT di Kantor Pos, Siapkan Dokumen Penting Ini

- 16 April 2022, 12:15 WIB
BLT minyak goreng 2022 sudah mulai disalurkan melalui kantor Pos. Berikut syarat dan cara mencairkan BLT minyak goreng sebesar Rp 300 ribu.
BLT minyak goreng 2022 sudah mulai disalurkan melalui kantor Pos. Berikut syarat dan cara mencairkan BLT minyak goreng sebesar Rp 300 ribu. /Antara/Aswaddy Hamid

BAGIKAN BERITA – Berikut panduan pencairan Bantuan Lansung Tunai (BLT) minyak goreng yang digabungkan dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kantor Pos.

Masyarakat yang sudah terdaftar sebagai peserta Program Keluarga Harapan(PKH) juga menjadi penerima BLT minyak goreng Rp300 ribu.

Sementara BPNT untuk periode Mei dipercepat dan akan cair Rp200 ribu.

Sehingga, masyarakat akan mendapatkan dana bantuan sosial (Bansos) Rp500 ribu yang bisa diambil di Kantor Pos.

Baca Juga: Rupanya Ada 7 Syarat Mudah Daftar KUR BNI 2022 hingga Cair Rp10 Juta Tanpa Jaminan Tambahan. Ini Caranya

BLT minyak goreng sendiri merupakan kebijakan baru pemerintah menyusul melambungnya harga minyak goreng di pasaran.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI telah menyiapkan anggaran sebesar Rp6,9 triliun untuk penyaluran BLT tersebut.

BLT minyak goreng ini diberikan kepada 23 juta orang. Rinciannya, 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL).

Penerima BLT minyak goreng adalah masyarakat yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos). DTKS menjadi basis data yang sudah disinkronkan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan sudah diverifikasi.

Baca Juga: Alhamdulillah Cair, BLT Minyak Goreng dan BPNT Rp500 Ribu Bisa Diambil di Kantor Pos, Ini Syaratnya

Inilah Cara Mengecek Penerima BLT Minyak Goreng:

1. Buka website cekbansos.kemensos.go.id

2. Lengkapi data diri secara benar dengan memasukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan Nama Lengkap sesuai KTP

4. Masukkan 8 huruf yang tertera dalam kotak kode

5. Apabila huruf kode tidak jelas, klik “refresh” untuk mendapatkan kode baru

6. Klik “Cari Data”

7. Tunngu sesaat, nama Anda akan muncul dalam DTKS jika terdaftar sbagai Penerima Manfaat.

Baca Juga: Catat 7 Syarat Pengajuan Modal Usaha hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus untuk Perempuan

Berikut cara megambil pencairan BLT minyak goreng dan BPNT di Kantor Pos.

1. Jika sudah menerima surat undangan pencairan, siapkan berkas seerti KTP dan Kartu Keluarga (KK).

2. Datang ke Kantor Pos sesuai dengan surat undangan tempat pencairan sesuai jadwal.

3. Silakan ambil nomor antrean pencairan BLT minyak goreng dan BPNT.

4. Petugas akan memanggil sesuai dengan nomor urut penerim manfaat.

5. Serahkan bukti surat undangan sambil memperlihatkan KTP dan KK.

6. Petugas Kantor Pos akan memeriksa kelengkapan dokumen.

7. Jika terverivikasi, selamat Anda mendapatkan Rp500ribu dengan rincian BLT minyak goreng Rp300 ribu dan BPNT Rp200 ribu.

Baca Juga: Cara Mudah Punya Rumah Murah Sebelum Lebaran untuk Rakyat dari KPR BTN, Ikuti Langkah Berikut Ini

Melansir Antara News, Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan pengawasan untuk penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng di seluruh Indonesia, tak terkecuali hingga wilayah Papua.

Mensos Risma di Gedung DPR Jakarta, Rabu mengatakan penyaluran BLT minyak goreng kepada 20,56 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hingga 21 April 2022.

Penyaluran BLT minyak goreng tersebut dipastikan padan dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang telah divalidasi.

Di beberapa kasus seperti penyaluran bantuan di Papua, Mensos Risma menggunakan cara tertentu untuk memantau agar tepat sasaran.

Baca Juga: Dapatkan Pinjaman Modal Usaha untuk UMKM, KUR Bank Mandiri Rp50 Juta Tanpa Jaminan, Bunga Sangat Rendah

"Seperti contoh di Papua, terpaksa kita gunakan kepala suku untuk bersama-sama, ada gereja. Ada bahkan kita nyarter (sewa) pesawat khusus," kata Mensos Risma.

Dia juga menegaskan penyaluran BLT minyak goreng ini harus selesai sebelum bulan Mei.

Kemudian pada bulan Mei, KPM akan menerima bantuan sosial (bansos) reguler seperti biasanya.

Penyaluran dana BLT minyak goreng dilakukan antara tanggal 4-21 April bersama dengan program kartu sembako atau BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

Baca Juga: Syarat Mudah Dapat Kucuran Dana PNM Mekaar Plus Cair hingga Rp25 Juta Khusus Kaum Perempuan, Cek di Sini

Adapun cara daftar dan tahapan DTKS yang dirilis web resmi Kemensos:

1. Daftarkan diri ke kepala desa/lurah setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Kepala desa/lurah akan melaksanakan musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS berdasarkan usulan baru.

3. Data hasil musyawarah desa/kelurahan tersebut akan disampaikan kepala desa/lurah ke bupati/walikota melalui camat.

4. Dinas Sosialakan melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran.

5. Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi ke menteri melalui gubernur.

6. Setelah itu, menteri sosial menetapkan DTKS final.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x