Siapkan KTP, Uang Rp500 Ribu dari BLT Minyak Goreng dan BPNT Sudah Cair dan Bisa Diambil di Kantor Pos

- 19 April 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi uang rupiah. BLT Minyak Goreng dan BPNT cair Rp500 ribu untuk rakyat Indonesia.
Ilustrasi uang rupiah. BLT Minyak Goreng dan BPNT cair Rp500 ribu untuk rakyat Indonesia. /Neng Anne Mustika/BAGIKANBERITA.COM

1. Daftarkan diri ke kepala desa/lurah setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Kepala desa/lurah akan melaksanakan musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS berdasarkan usulan baru.

3. Data hasil musyawarah desa/kelurahan tersebut akan disampaikan kepala desa/lurah ke bupati/walikota melalui camat.

4. Dinas Sosialakan melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran.

5. Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi ke menteri melalui gubernur.

6. Setelah itu, menteri sosial menetapkan DTKS final.***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x