Siapkan KTP, Uang Rp500 Ribu dari BLT Minyak Goreng dan BPNT Sudah Cair dan Bisa Diambil di Kantor Pos

- 19 April 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi uang rupiah. BLT Minyak Goreng dan BPNT cair Rp500 ribu untuk rakyat Indonesia.
Ilustrasi uang rupiah. BLT Minyak Goreng dan BPNT cair Rp500 ribu untuk rakyat Indonesia. /Neng Anne Mustika/BAGIKANBERITA.COM

BAGIKAN BERITA – Masyarakat sudah bisa mengambil bantuan lansung tunai (BLT) minyak goreng Rp300 ribu dan Bantuan Panan Non Tunai (BPNT) Rp200 ribu di Kantor Pos.

BLT minyak goreng dan BPNT diberikan kepada masyarakat agar bisa meningkatkan daya beli menjelang lebaran.

Pencairan BLT minyak goreng dan BPNT digabungkan, sehingga rakyat akan menerima yang Rp500 ribu.

Uang tersebut diharapkan bisa membantu meringankan beban masyarakat di tengah melonjaknya harga bahan pokok.

Baca Juga: Panduan Lengkap Pencairan Rp500 Ribu BLT Minyak Goreng dan BPNT di Kantor Pos, Siapkan Dokumen Penting Ini

BLT minyak goreng sendiri merupakan kebijakan baru pemerintah menyusul melambungnya harga minyak goreng di pasaran.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI telah menyiapkan anggaran sebesar Rp6,9 triliun untuk penyaluran BLT tersebut.

BLT minyak goreng ini diberikan kepada 23 juta orang. Rinciannya, 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL).

Penerima BLT minyak goreng adalah masyarakat yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos). DTKS menjadi basis data yang sudah disinkronkan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan sudah diverifikasi.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x