Sebagai contoh, misalnya untuk Bansos PKH anak usia dini akan cair Rp3 juta dengan masing-masing pencairannya berjumlah Rp750.000 selama 4 kali dalam kurun waktu 1 tahun.
Di bulan April ini Bansos PKH sudah memasuki tahap ll pencairan dimana bantuan tersebut bisa digunakan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Berikut ini jadwal pencairan Bansos PKH:
- Tahap I: Cair di bulan Januari, Februari, Maret
- Tahap II: Cair di bulan April, Mei, Juni
- Tahap III: Cair di bulan Juli, Agustus, September
- Tahap IV: Cair di bulan Oktober, November, Desember
Dari rincian di atas apakah anda sudah mengetahui nama anda termasuk sebagai penerima Bansos PKH?