4.Kompetensi Kewirausahaan dan Pengembangan Bisnis.
Berikut Kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:
1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro
2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan fisik, melainkan tanggung jawab kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);
3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;
4.Setiap kelompok yang dipimpin oleh seorang ketua;
5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar tontonan dan pembinaan usaha.
Baca Juga: Mau Dapat Modal Usaha hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus? Siapkan 7 Syarat Ini
Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan pembayaran cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.