BAGIKAN BERITA - KUR BSI 2022 pada akhir Ramadhan ini, kembali mengucurkan sejumlah bantuan kepada pelaku UMKM, salah satunya pinjaman hingga Rp50 juta tanpa bunga dan riba serta tidak ribet untuk modal usaha.
Program pinjaman hingga Rp50 juta dari KUR BSI ini, menarik untuk diikuti oleh pelaku UMKM yang ingin bertransaksi secara syar'i karena menggunakan prinsip syariah.
Dengan menggunakan prinsip syariah, maka pelaku UMKM yang akan mengikuti program pinjaman hingga Rp50 Juta ini tidak akan dikenai bunga dan akan lolos dari riba.
Namun sebagai pengganti bunga, KUR BSI dalam program pinjaman hingga Rp50 juta ini menggunakan margin pinjaman sebesar 6 persen yang sesuai dengan ketetapan pemerintah.
Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.
BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.
Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).
Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.