Penuhi 7 Syarat Berikut Ini, untuk Daftar PNM Mekaar Plus hingga Rp15 Juta Tanpa Agunan, Khusus UMKM Perempuan

- 5 Mei 2022, 21:00 WIB
Ilustrasi dapat pinjaman  tanpa agunan Rp15 juta dariPNM Mekaar Plus
Ilustrasi dapat pinjaman tanpa agunan Rp15 juta dariPNM Mekaar Plus /Unsplash.com/ Mufid Majnun

BAGIKAN BERITA - Segera penuhi 7 syarat berikut untuk daftar PNM Mekaar Plus hingga Rp15 Juta tanpa modal usaha khusus pelaku UMKM perempuan.

Total 7 syarat ini wajib dipenuhi UMKM perempuan saat mengajukan kredit usaha hingga Rp15 juta di PNM Mekaar Plus.

Selain 7 syarat daftar, para pelaku UMKM perempuan yang ingin mengajukan kredit modal usaha hingga Rp15 juta di PNM Mekaar Plus juga harus melengkapi dokumen yang telah ditentukan.

Baca Juga: Bagaimana Cara Mengajuan KUR BRI hingga Rp50 Juta? Ini Cara dan Syaratnya

Oleh karena itu, jika ada pelaku usaha mikro yang berminat untuk mengikuti program kredit hingga Rp15 juta segera datang ke kantor cabang PNM Mekaar Plus terdekat.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: 5 Syarat Daftar KUR BRI, Pelaku UMKM Wajib Siapkan Dokumen Penting Ini

"Saat ini kami memiliki 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar Daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Baca Juga: Dapatkan Rejeki hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya

Kemudian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatera 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 ​​persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangat kecil mulai dari Rp2 juta, terus meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke pasar kapita, apabila nasabah sangat sukses dalam usaha". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Baca Juga: Cara Mudah Daftar KUR BRI hingga Rp50 juta, Simak Persyaratan Lengkap yang Wajib Dipenuhi

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1 Perempuan.

2.Sudah memiliki modal kerja.

3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4.Kelompok minimal 10 orang.

5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan.

6.(pembayaran cicilan).

7.e-KTP dan surat lain.

Baca Juga: 5 Syarat Mudah Pengajuan KUR BRI Cair hingga Rp50 Juta, Segera Siapkan Dokumen Ini, Tanpa Jaminan Bunga Rendah

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;

2.Pembiayaan modal tanpa agunan;

3.Penanaman budaya menabung; dan

4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Baca Juga: Berkah untuk Perempuan, Tersedia Pinjaman Modal Usaha hingga Rp25 Juta Tanpa Jaminan dari PNM Mekaar Plus

Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Baca Juga: Tambah modal Usaha dengan Pinjaman KUR Mandiri Rp50 Juta Tanpa Jaminan Tambahan, Bunga Kecil hanya 3 Persen

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan pembayaran cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan pengajuan.***

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah