BAGIKAN BERITA – Pemerintah melanjutkan penyaluran subsidi bunga 3 persen untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke Bank BRI, BNI dan Mandiri tahun 2022.
Subsidi bunga 3 persen yang awalnya berlaku hingga Juni 2022, diperpanjang kembali menjadi hingga Desember 2022.
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang membutuhkan pinjaman modal usaha bisa segera mengajukan KUR.
Syarat dan cara pengajuan KUR sangat mudah. UMKM diberikan kesempatan besar mendapatkan pinjaman modal usaha dengan cicilan ringan dengan tenor hingga 3 tahun.
Tahun 2022 ini, anggaran KUR dinaikkan menjadi Rp373,17 triliun dari Rp285 triliun di tahun 2021.
Itu artinya, Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk sektor KUR naik 30,9 persen.
KUR dianggap bisa menjadi solusi UMKM menambah modal usaha karena bunga rendah yakni 3 persen.
Dengan bunga 3 persen, UMKM tak perlu pusing karena cicilan untuk KUR ini sangat ringan.