BAGIKAN BERITA - Cukup penuhi 7 syarat ini untuk pengajuan Mekaar Plus 2022 hingga Rp25 Juta, tanpa jaminan untuk modal usaha khusus pelaku UMKM perempuan.
Untuk pengajuan Mekaar Plus hingga Rp25 Juta, pelaku UMKM perempuan harus menyiapkan 7 syarat yang telah ditentukan.
Selain 7 syarat pengajuan, pelaku UMKM perempuan yang akan mengikuti program pinjaman hingga Rp 25 juta, juga harus menyiapkan dokumen penting seperti KTP, KK dan lainnya yang telah ditetapkan PNM Mekaar Plus.
Perlu diingat bahwa program pinjaman hingga Rp25 juta ditujukan khusus bagi UMKM perempuan yang telah mempunyai usaha sebelumnya.
Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.
PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.
"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.
Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.