BAGIKAN BERITA - Alhamdulillah, cair hingga Rp500 juta tidak ada bunga dan riba untuk modal usaha dari KUR BSI bagi pelaku UMKM, siapkan 5 syarat ini.
Program pinjaman hingga Rp500 juta ini merupakan program pemerintah yang disalurkan KUR BSI bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya.
Program pinjaman hingga Rp500 juta dari KUR BSI 2022 ini, berbeda dengan bank konvensional karena menggunakan prinsip syariah.
Dengan menggunakan prinsip syariah, maka pelaku UMKM yang mengikuti program pinjaman hingga Rp500 juta dari KUR BSi tidak akan dikenai bunga dan akan terhin dari riba.
Tetapi KUR BSI dalam program pinjaman hingga Rp500 juta akan mengganti bunga bank dengan menggunakan margin pinjaman sebesar 6 persen yang sesuai dengan program pemerintah.
Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.
BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.
Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).