Begini Syarat Mudah Daftar PNM Mekaar Plus Mei 2022 hingga Cair Rp25 Juta Tanpa Agunan, Simak Info Berikut Ini

- 15 Mei 2022, 11:24 WIB
Ilustrasi uang, pinjaman modal usaha untuk perempuan pelaku UMKM dari PNM Mekaar Plus hingga Rp25 juta.
Ilustrasi uang, pinjaman modal usaha untuk perempuan pelaku UMKM dari PNM Mekaar Plus hingga Rp25 juta. //Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Begini syarat mudah daftar PNM Mekaar Plus Mei 2022 hingga cair Rp25 Juta, tanpa agunan untuk modal usaha khusus bagi pelaku UMKM perempuan. Simak info berikut ini.

Bagi para UMKM perempuan yang akan mengikuti program pinjaman dari Mekaar Plus hingga Rp25 Juta diwajibkan menyiapkan syarat yang telah ditentukan.

Selain syarat daftar, pelaku UMKM perempuan yang berniat akan mengikuti pinjaman dari Mekaar Plus hingga Rp25 Juta juga harus harus menyiapkan dokumen penting seperti KTP, KK dan lain sebagainya

Baca Juga: Tak Disangka Ada Jalan Cepat dan Mudah Daftar KUR BNI Mei 2022 hingga Rp10 Juta, Siapkan 7 Syarat Ini

Perlu dicatat bahwa program pinjaman hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar ini, diperuntukan bagi UMKM perempuan yang telah memiliki usaha sebelumnya dan selain itu tidak akan dilayani.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: KUR BNI Bisa Didapat dengan Mudah! Cukup Masuk ke Link Ini dan Dapatkan Modal Usaha hingga Rp50 Juta

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x