Jangan Sia-siakan! Ada Pinjaman Tanpa Riba hingga Rp500 Juta dengan Cicilan Ringan dari KUR BSI Mei 2022

- 21 Mei 2022, 20:00 WIB
Ilustrasi dapat pinjaman tanpa riba hingga Rp500 juta dari KUR BSI
Ilustrasi dapat pinjaman tanpa riba hingga Rp500 juta dari KUR BSI /Reza Gilang Prawira/BagikanBerita

BAGIKAN BERITA - Ini jangan di sia-siakan pada bulan Mei 2022, ada pinjaman tanpa riba hingga Rp500 juta dengan cicilan ringan dari KUR BSI untuk modal kerja dan investasi bagi pelaku usaha mikro.

Program pinjaman hingga Rp500 juta dari KUR BSI ini diberikan khusus kepada pelaku usaha mikro untuk mengembangkan usahanya yang sempat terhambat karena pandemi corona.

Selain itu, program pinjaman hingga Rp500 juta ini, sangat cocok bagi pelaku usaha mikro yang ingin melakukan transaksi secara islami, karena KUR BSI menggunakan prinsip syariah.

Baca Juga: Insya Allah Berkah, Bisa Tanpa Agunan dan Anti Riba, Buruan Datang ke KUR BSI Mei 2022 Ada Pinjaman Rp10 Juta

Dengan menggunakan prinsip syariah, maka para pelaku usaha mikro yang mengikuti program pinjaman hingga Rp500 juta tidak terjaga dari riba.

Seperti diketahui riba sangat dilarang oleh agama Islam karena penerimanya akan mengalami kesusahan kelak dikemudian hari.

Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

Baca Juga: Tidak Ribet Cara Pengajuan Online KUR BNI Mei 2022 hingga Rp50 Juta, Siapkan Syarat dan Dokumen Ini

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Baca Juga: Tanpa Jaminan! Dapat Pinjaman Modal Usaha hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus untuk Mei 2022, Ini Syaratnya

Selain itu, Bank syariah dianggap sebagai solusi sebagian masyarakat muslim yang menganggap riba adalah hal terlarang.

Adapun Syarat untuk mengajukan pinjaman di BSI seperti dilansir dari bankbsi.co.id adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Minimal berusia 21 tahun atau sudah menikah

3. Usaha yang dimiliki sudah berjalan minimal 6 bulan

4. Sektor usaha dari industri perdagangan, pengolahan, dan jasa

5. Memiliki riwayat kredit yang lancar.

Baca Juga: Bica Cair Rp500 Juta Tanpa Bunga dan Riba Serta Prosesnya Mudah Segera Datang ke KUR BSI, Siapkan 5 Syarat Ini

Selain persyaratan yang dibutuhkan, ada juga dokumen yang harus diserahkan diantaranya sebagai berikut:

1. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

2. Fotokopi KTP suami dan istri (untuk yang sudah menikah)

3. Fotokopi Surat Nikah (untuk yang sudah menikah)

4. Pas foto suami istri ukuran 4×6

5. Fotokopi Surat Keterangan Usaha

6. Fotokopi Buku Tabungan 3 Bulan Terakhir

7. Fotokopi Agunan/Jaminan (BPKB/SHM)

8. Fotokopi Bukti Sewa Tempat Usaha

9. Fotokopi Pembayaran PBB 1 Tahun Terakhir

10. Fotokopi NPWP (khusus pembiayaan di atas 50 juta)

11. Catatan Usaha/Faktur Belanja Barang.

Baca Juga: Tak Perlu Sibuk Antri, Inilah Cara Praktis Daftar KUR BNI Mei 2022 hingga Cair Rp10 Juta Tanpa Agunan Tambahan

Untuk cara pengajuan pinjaman KUR BSI bisa dilakukan dengan dua cara diantaranya:

Pertama adalah mengajukan pembiayaan melalui kantor cabang terdekat dan kedua secara online.

Pengajuan KUR Bank BSI secaraonline bisa melalui aplikasi BSI Mobile yang bisa didownload di Play Store ataupun App Store.

Baca Juga: Mudah Tanpa Riba, 2 Cara Ini Bisa Dapat Pinjaman Modal Usaha di BSI KUR Mikro Dana Cair hingga Rp50 Juta

Namun pihak BSI menyarankan untuk datang langsung ke kantor cabang terdekat agar bisa mengetahui secara rinci skema pinjaman yang ditawarkan.***

Editor: Ali Bakti

Sumber: ANTARA Bank BSI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah