4. Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 1 Agustus 2022;
5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia (dilengkapi pada saat calon mengikuti pemeriksaan psikologi);
6. Sehat jasmani dan rohani ; dan
7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
b. Persyaratan lain.
1) Pria dan Wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
2) Berijazah minimal SMA/MA dengan ketentuan nilai UAN sebagai berikut:
a. Lulusan SMA/MA tahun 2018, program IPA dan IPS, dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 46,00;
b. Lulusan SMA/MA tahun 2019, program IPA dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 47,50 dan IPS dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 42,00;