BAGIKAN BERITA - Alhamdulillah berkah dan bisa tanpa agunan, KUR BSI pada akhir Mei 2022 ini kembali menyalurkan pinjaman anti bunga dan riba untuk modal usaha hingga Rp10 juta bagi pelaku usaha mikro.
Program pinjaman hingga Rp10 juta dari KUR BSI ini, menggunakan prinsip syariah sehingga pelaku usaha mikro tidak akan dikenai bunga dan akan terhindar dari riba.
Namun sebagai gantinya KUR BSI dalam program pinjaman hingga Rp10 juta ini menggunakan margin pinjaman sebesar 6 persen yang sesuai dengan ketetapan pemerintah.
Baca Juga: Rejeki Berkah di Bulan Mei 2022, Alhamdulilah Utuh Rp50 Juta Tanpa Potongan Apapun dari KUR BSI
Selain itu, program pinjaman hingga Rp10 juta ini bisa tanpa agunan, jika pelaku usaha mikro bisa memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan KUR BSI.
Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.
BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.
Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).
Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.