Buruan Cek Nama Anda di bpjsketenagakerjaan.go.id, BSU Rp1 Juta Akan Segera Cair, Ini Caranya

- 28 Mei 2022, 07:30 WIB
lustrai, Pekerja yang berhak menerima BSU
lustrai, Pekerja yang berhak menerima BSU /Ali Bakti/Bagikan Berita

BAGIKAN BERITA - Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2022 ini, berencana akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT gaji Rp 1 juta kepada para buruh dan karyawan yang memiliki penghasilan dibawah Rp3,5 juta per bulan, segera cek di bpjsketenagakerjaan.go.id. Ini caranya

Program BSU atau BLT sebesar Rp1 juta ini merupakan kepedulian pemerintah terhadap para karyawan atau buruh yang terdampak pandemi corona.

Pemerintah berencana akan menyalurkan BSU atau BLT sebesar Rp1 juta ini kepada 8,8 juta buruh atau karyawan yang tersebar di wilayah Indonesia yang masih tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Cair Rp25 Juta Tanpa Agunan untuk Modal Usaha dan Syarat Mudah, Segera Datang ke PNM Mekaar Plus 2022

Namun sampai berita ini diturunkan,belum ada waktu yang pasti kapan BSU Rp1 Juta akan diturunkan, namun yang pasti akan turun pada tahun 2022 ini.

Pada saat ini BSU yang sangat dinantikan oleh para pekerja ini masih dalam tahap persiapan regulasi hingga kriteria penerima bantuan.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Kemnaker) Ida Fauziyah, program BSU atau BLT ini bisa tepat sasaran dan bermanfaat bagi pekerja.

Baca Juga: Cair Rp500 Juta Tanpa Bunga dan Riba untuk Mei 2022, JIka Pelaku UMKM Bisa Memenuhi 5 syarat dari KUR BSI

"Saya memohon doa dan dukungan dari saudara-saudara sekalian agar program ini bisa berjalan lancar dan memberi manfaat yang besar bagi pekerja dan perekonomian bangsa," kata Ida Fauziyah seperti dilansir dari Instagram Kemnaker, Rabu 25 Mei 2022.

Untuk menunggu cairnya BSU yang ditunggu-tunggu tersebut, pada karyawan atau buruh bisa mengecek nama-nama yang berhak menerimanya di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Inilah cara cek penerima BSU atau BLT Rp1 juta;

1. Buka laman bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU" kemudian masuk ke cek penerima BSU.

3. Masukkan data diri Anda secara lengkap ke kolom yang telah disediakan:

• NIK

• Nama lengkap

• Tanggal lahir

4. Setelah selesai, klik gapcha "i'm not a robot' kemudian klik lanjutkan

5. Setelah itu akan terlihat apakah Anda termasuk penerima atau tidak BLT Rp1 juta.

Baca Juga: Kunci Cepat dan Jitu Daftar Online KUR BNI 2022 hingga Rp10 Juta bagi UMKM tanpa Agunan Tambahan, Ini Caranya

Bila terdaftar sebagai penerima, nantinya Subsidi gaji Kemnaker tersebut disalurkan pemerintah melalui bank BUMN atau Himbara (Himpunan Bank Negara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Jika Anda termasuk orang yang berhak menerima BSU atau BLT, maka subsidi tersebut akan ditransfer melalui bank BUMN seperti, BNI, BRI, Mandiri atau BTN.

Untuk yang tidak punya rekening bank BUMN, jangan khawatir karena pemerintah akan mencairkan subsidi tersebut melalui pembukaan rekening kolektif yang akan dikoordinir oleh perusahaan tempat karyawan bekerja.

Baca Juga: Alhamdulillah Bisa Tanpa Agunan dan Prosesnya Cepat, KUR BSI Siap Kucurkan Modal Usaha Tanpa Bunga Rp10 Juta

Adapun syarat penerima BSU atau BLT 2022 Rp1 juta adalah sebagai berikut.

1. Warga Negara Indonesia

2. Merupakan pekerja/buruh yang menerima upah dengan gaji Rp3,5 juta

3. Masih tercatat sebagai jaminan sosial tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan

4. Berada di wilayah zona PPKM level 4 dan 3

5. Pekerja bekerja di sektor perdagangan, real estat, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan

6. Memiliki rekening bank yang masih aktif.***

Editor: Ali Bakti

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x