1. Layanan PNM Mekaar Plus diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro
2. Pembiayaan PNM Mekaar Plus tidak mensyaratkan agunan fisik,melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM)
3. Suatu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah
4. Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua
5. Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha
Baca Juga: Manfaatkan Program Ini, UMKM Bisa Dapat Modal Usaha KUR BNI Mikro Cair hingga Rp50 Juta
Untuk persyaratannya, PNM Mekaar Plus memiliki 7 syarat mudah yang harus perempuan UMKM penuhi, yaitu:
1. Perempuan
2. Sudah memiliki modal kerja