BAGIKAN BERITA – Nasabah yang telah selesai dan lancar mengangsur Kredit Usaha Rakyat (KUR), bisa menambah plafon hingga Rp100 juta.
Penambahan plafon KUR hingga Rp100 tak perlu lagi menyerahkan agunan alias jaminan ke pihak bank.
Syaratnya, nasabah atau debitur KUR harus memiliki catatan keuangan uang baik dan tidak bermasalah.
KUR diberikan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk meningkatkan kapasitas usahanya.
Bank yang menyalurkan KUR di anataranya Bank BRI, BNI dan Mandiri.
UMKM bisa memanfaatkan KUR untuk membangkitan usaha mereka agar lebih maju dan berkembang.
KUR dianggap solusi terbaik untuk menambah modal usaha karena ada subsisi bunga 3 persen dari pemerintah.
Tahun 2022 ini, anggaran KUR dinaikkan menjadi Rp373,17 triliun dari Rp285 triliun di tahun 2021.