BAGIKAN BERITA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 atau BLT sebesar Rp1 juta yang diberikan kepada 8,8 juta pekerja atau buruh oleh pemerintah akan segera cair. Ini cara ceknya.
Adapun para pekerja atau buruh yang berhak menerima BSU 2022 sebesar Rp1 juta ini harus terdaftar atau tercatat di BPJS Ketenagakerjaan dan berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Sedangkan, alokasi anggaran yang disiapkan pemerintah untuk BSU 2022 sebesar Rp1 juta ini mencapai Rp 8,8 triliun.
Menurut staf khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari bahwa proses pencairan BSU atau BLT sebesar Rp1 juta tinggal menunggu tanda tangan dari Presiden Jokowi.
"Proses selanjutnya untuk persetujuan Presiden atas rancangan Permenakernya," kata Dita Dita Indah Sari kepada wartawan.
Untuk menunggu cairnya BSU yang ditunggu-tunggu tersebut, pada karyawan atau buruh bisa mengecek nama-nama yang berhak menerimanya di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Baca Juga: Penuhi 5 Syarat Ini untuk Pengajuan KUR BSI hingga Rp50 Juta untuk Juni 2022 Tanpa Bunga dan Riba
Inilah cara cek penerima BSU atau BLT Rp1 juta;
1. Buka laman bpjsketenagakerjaan.go.id