Buruan Gabung Gelombang 33 Kartu Prakerja, Pelatihan dan Dana Insentif Disalurkan dengan Syarat Ini

- 19 Juni 2022, 07:00 WIB
Kartu Prakerja gelombang 33 resmi dibuka, ini cara dan syaratnya
Kartu Prakerja gelombang 33 resmi dibuka, ini cara dan syaratnya /Instagram @pramerja.go.id/

6. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat Desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

7. Maksimal dua NIK dalam satu KK yang menerima program Kartu Prakerja

Kemudian untuk cara daftar Kartu Prakerja dan gabung gelombang 33 juga sangat mudah dengan langkah berikut ini:

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 33 Sudah Dibuka, Simak Tips Lolos dan Syarat Utamanya

1. Kunjungi www.prakerja.go.id

2. Masukkan email

3. Masukkan nomor KTP dan KK

4. Masukkan nomor Handphone

5. Masukkan data diri yang benar dan sesuai dengan KTP atau tempat kamu tinggal saat ini

Baca Juga: Bunga Ringan di KUR BRI Masih Ada 2022 Ini, Ajukan Pinjaman Rp50 Juta dengan 5 Ketentuan Berikut

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Instagram @prakerja.go.id Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah