6. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat Desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
7. Maksimal dua NIK dalam satu KK yang menerima program Kartu Prakerja
Kemudian untuk cara daftar Kartu Prakerja dan gabung gelombang 33 juga sangat mudah dengan langkah berikut ini:
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 33 Sudah Dibuka, Simak Tips Lolos dan Syarat Utamanya
1. Kunjungi www.prakerja.go.id
2. Masukkan email
3. Masukkan nomor KTP dan KK
4. Masukkan nomor Handphone
5. Masukkan data diri yang benar dan sesuai dengan KTP atau tempat kamu tinggal saat ini
Baca Juga: Bunga Ringan di KUR BRI Masih Ada 2022 Ini, Ajukan Pinjaman Rp50 Juta dengan 5 Ketentuan Berikut