3. Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah
4. Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua
Baca Juga: Segera Gabung Gelombang 33 Kartu Prakerja, Begini Manfaat dan Cara Mudah Daftar di prakerja.go.id
5. Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.
Segera lengkapi persyaratan dan ajukan pinjaman modal usaha dari PNM Mekaar Plus hingga Rp25 juta khusus perempuan pelaku UMKM.***