Untuk pengajuan KUR Super Mikro Syariah, bisa langsung mendatangi kantor cabang atau unit PT Pegadaian di seluruh Indonesia.
Damar menyebut, tenor cicilan sama seperti ketentuan KUR pada umumnya yakni adalah 12 bulan, 18 bulan, 24 bulan dan 36 bulan dengan minimal usaha yang telah berjalan selama 6 bulan.
Adapun syarat pengajuan KUR di Pegadaian adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan.
3. Usia calon debitur minimum 21 tahun atau sudah menikah.
4. Fotokopi KTP suami dan istri.
5. Copy Kartu Keluarga atau Akta nikah.
6. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (jika ada)