Ajukan Pinjaman Rp10 Juta, KUR Super Mikro Syariah Pegadaian Bebas Riba dan Biaya Administrasi, Ini Syaratnya

- 28 Juni 2022, 18:00 WIB
Ilustrasi uang. Pinjaman modal usaha UMKM bisa diperoleh di Pegadaian.
Ilustrasi uang. Pinjaman modal usaha UMKM bisa diperoleh di Pegadaian. /Pixabay

“Pegadaian kini resmi meluncurkan KUR Syariah Pegadaian, yang memiliki limit hingga Rp10 juta dengan Marjin / Mu’nah sebesar 6 persen per tahunnya. Insha allah Pegadaian siap membantu para pelaku UMKM untuk naik kelas,” ucap Damar.

Untuk pengajuan KUR Super Mikro Syariah, bisa langsung mendatangi kantor cabang atau unit PT Pegadaian di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Kembangkan Usaha UMKM dengan Modal dari KUR BRI Super Mikro, Rp10 Juta Siap Tanpa Jaminan dengan Cara Ini

Damar menyebut, tenor cicilan sama seperti ketentuan KUR pada umumnya yakni adalah 12 bulan, 18 bulan, 24 bulan dan 36 bulan dengan minimal usaha yang telah berjalan selama 6 bulan.

Adapun syarat pengajuan KUR di Pegadaian adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan.

3. Usia calon debitur minimum 21 tahun atau sudah menikah.

4. Fotokopi KTP suami dan istri.

5. Copy Kartu Keluarga atau Akta nikah.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x