Peserta yang telah menjadi peserta minimal 10 tahun dapat mengajukan klaim manfaat sebagian 10%, dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:
- Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
- E-KTP
- Kartu Keluarga
- Buku Tabungan
- Surat Keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
- NPWP (jika ada)
Baca Juga: Tak Perlu Datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Pencairan Saldo JHT bisa via Website Lapak Asik
7. Klaim Sebagian 30% Untuk Perumahan