BAGIKAN BERITA - Inilah cara gampang beli Pertalite dan Solar bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang akan segera dibatasi oleh pemerintah.
Pemerintah melalui pertamina pada saat ini sedang membuka pendaftaran bagi masyarakat yang akan membeli Pertalite dan Solar bersubsidi di SPBU.
Bagi masyarakat yang berhak membeli Pertalite dan Solar bersubsidi di SPBU harus terdaftar di MyPertamina.
Adapun kendaraan yang berhak membeli Pertalite dan Solar bersubsidi ini adalah kendaraan roda empat dibawah 2000 CC, sedangkan yang dilarang membeli Pertalite diantaranya adalah Mobil Mewah dengan Cubicle Centimeter (CC) di atas 2.000 dan juga kendaraan bermotor mewah.
"Mobil plat hitam masih bisa, kecuali yang di atas 2.000 termasuk mobil dan motor mahal. Plat kuning dan angkutan barang masih boleh,"ungkap Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman dalam Webinar Virtual Generating Stakeholders Support For Achievieng Effectiveness of Duel and LPG Subsidies' kepada para wartawan.
Untuk cara membeli Pertalite dan Solar subsidi di SPBU menurut akun Instagram MyPertamina , masyarakat tinggal memperhati langkah-langkah berikut ini.
1. Siapkan kode QR yang telah didapatkan dari website website https://subsiditepat.mypertamina.id/
2. Tunjukkan kode QR tersebut kepada operator SPBU (bisa digital atau hasil cetak/print)