BAGIKAN BERITA - Pemerintah terus mendorong masyarakat agar memiliki hunian yang layak.
Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa mendapatkan rumah dengan cara mengajukan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) baik di Bank BTN ataupun bank umum lainnya.
Syarat untuk mengajukan rumah bersubsidi alias Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sangat mudah.
Cicilan untuk rumah bersubsidi pun snagat kecil yakni mulai dari Rp1 jutaan dengan tenor 20 tahun.
Rumah subsidi di bank BTN diharapkan menjadi cara Rakyat Indonesia memiliki hunian layak namun sangat terjangkau.
Syarat untuk mengajukan KPR di BTN, salah satunya berusia 21 tahun.
Jadi, anak muda yang sudah bekerja atau memiliki penghasilan sendiri bisa memiliki rumah impian tanpa menunggu lama atau menabung terlebih dahulu.
Melansir btn.co.id, program subsidi KPR untuk pemilikan rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia yang ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).