Cek Syarat Dapat KUR Mandiri Cair hingga Rp50 Juta di Bulan Juli, Bunga Rendah 3 Persen Tanpa Jaminan

- 17 Juli 2022, 21:33 WIB
Pemilik Usaha Wajib Tahu Ini, Syarat Pinjaman KUR Mandiri 2022, Ada 5 Golongan yang Pengajuannya Cair
Pemilik Usaha Wajib Tahu Ini, Syarat Pinjaman KUR Mandiri 2022, Ada 5 Golongan yang Pengajuannya Cair /Unsplash / Devi Puspita Amartha Yahya

BAGIKAN BERITA -Sebelum mengambil pinjaman KUR mandiri yang bisa cair Rp50 Juta, ada baiknya simak cek dan syaratnya terlebih dahulu.

Hal tersebut untuk menghemat waktu dan lebih efisien saat akan mengajukan KUR pinjaman mandiri yang cair hingga Rp50 juta.

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk semakin aktif mendorong penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memacu pertumbuhan ekonomi khususnya di sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Baca Juga: Begini Cara Mudah Daftar Online KUR BNI Juli 2022 hingga Rp50 Tanpa Jaminan Tambahan, Siapkan 7 Syarat Ini

SEVP Micro & Consumer Finance Bank Mandiri Josephus K. Triprakoso mengatakan, hal itu selaras dengan komitmen Pemerintah yang kembali meningkatkan dana alokasi KUR serta melanjutkan subsidi bunga 3 persen hingga Desember 2022.

Seperti diketahui Bank Mandiri telah mendapat tambahan alokasi KUR pada 2022 sebesar Rp40 triliun, meningkat dibandingkan plafon KUR Bank Mandiri pada 2021 sebesar Rp35 triliun.

"Dengan adanya perpanjangan program tambahan subsidi KUR 3 persen di tahun 2022, kami optimis untuk dapat membantu UMKM dalam penyaluran KUR di tahun 2022 secara lebih optimal sesuai dengan target yang dipercayakan oleh pemerintah," ujar Josephus.

Dalam penyaluran KUR tahun ini, Bank Mandiri akan tetap fokus menyasar sektor produktif unggulan di masing-masing wilayah guna menangkap momentum pertumbuhan ekonomi di Tanah Air.

Baca Juga: Cicilan Ringan, Pinjaman KUR BRI Rp100 Juta Tanpa Jaminan, Berikut Link dan Cara Daftar Online

Adapun, sampai dengan akhir Februari 2022 Bank Mandiri telah menyalurkan KUR sebesar Rp6,7 triliun atau tumbuh 14 persen secara year to date (ytd) dibandingkan periode tahun sebelumnya.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x