Aman Dunia Akhirat, Dapat Pinjaman Modal Usaha Anti Riba hingga Rp50 Juta di KUR BSI Juli 2022, Ini Syaratnya

- 21 Juli 2022, 11:06 WIB
KUR BSI hingga Rp50 juta bisa diajukan pelaku UMKM dengan cara mudah, begini syaratnya
KUR BSI hingga Rp50 juta bisa diajukan pelaku UMKM dengan cara mudah, begini syaratnya /Facebook Bank BSI/

BAGIKAN BERITA - BSI sebuah bank syariah terbesar di Indonesia, pada Juli 2022 ini kembali membuat program Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku UMKM berupa pinjaman dengan plafon hingga Rp50 juta untuk modal usaha, ini syaratnya.

Program KUR BSI berupa pinjaman anti riba dengan plafon hingga Rp50 juta bertujuan untuk membantu masyarakat pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya.

Selain itu program pinjaman modal usaha anti riba dengan plafon hingga Rp50 juta dari KUR BSI ini, sebagai solusi bagi umat Islam yang ingin bertransaksi secara syariah.

Baca Juga: UNDP Jalin Kerjasama dengan Kadin Indonesia untuk Mengedepankan SDGs di Sektor Usaha

Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Baca Juga: Kucuran Modal Usaha Tanpa Jaminan, KUR Bank Mandiri Rp50 Mudah Didapatkan UMKM dengan Bunga 3 Persen

Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Selain itu, Bank syariah dianggap sebagai solusi sebagian masyarakat muslim yang menganggap riba adalah hal terlarang.

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: ANTARA Bank BSI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x