BAGIKAN BERITA – Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa dengan mudah mendapatkan hunian (rumah) yang layak.
MBR dengan penghasilan kurang dari Rp4 juta bisa mengajukan Kredit kepemilikan rumah (KPR) ke PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk alias Bank BTN.
Bank BTN merupakan bank pelat merah yang fokus pada pemberian KPR bagi masyarakat.
Cara untuk mengajukan KPR di Bank BTN pun cukup mudah dan ringan dalam mengangsurnya.
Baca Juga: 5 Tahapan Mudah Daftar KUR BRI Online hingga Rp100 Juta Tanpa Jaminan, Siapkan Syarat Ini
Simak cara dan syarat mengajukan KUR di Bank BTN sebagai alternatif pilihan mengajukan KUR di Bank BNI, BRI ataupun Mandiri.
Melansir btn.co.id, Kredit Usaha Rakyat hadir untuk memberikan solusi pembiayaan modal kerja dan investasi untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil yang belum memenuhi persyaratan perbankan (non bankable)
Kredit modal kerja dan/atau investasi yang diberikan oleh Bank BTN kepada bidang usaha yang menurut skalanya berstatus sebagai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di bidang usaha yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.