Untuk pengajuan, calon debitur diwajibkan untuk melengkapi dokumen sebagai berikut:
1. KTP pemohon suami/istri, Kartu Keluarga, dan Surat Nikah/Cerai
2. Akte pendirian perusahaan s.d. akta perubahan terakhir
3. Surat keterangan penghasilan yang diserahkan kelurahan setempat
4. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
5. Perijinan usaha
6. Legalitas tempat usaha
7. Copy rekening koran/tabungan
8. Legalitas agunan (untuk KUR Kecil)