Tanpa Bunga dan Tidak Riba, Ini Syarat Mendapatkan Pinjaman Modal Usaha hingga Rp50 Juta dari KUR BSI Juli 202

- 27 Juli 2022, 15:13 WIB
lustrasi, dapat pinjaman dari KUR BSI Rp50 juta
lustrasi, dapat pinjaman dari KUR BSI Rp50 juta /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Pemerintah melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR)berupa pinjaman modal usaha tanpa Bunga dan tidak riba dengan plafon hingga Rp50 juta bagi pelaku usaha mikro.

Penyaluran KUR dari BSI berupa pinjaman modal usaha bunga dan tidak riba dengan plafon hingga Rp50 juta ini, bertujuan untuk meningkatkan sektor riil dan memberdayakan para pelaku usaha mikro yang pada saat ini terpuruk karena pandemi corona.

Dalam pinjaman modal kerja dan investasi dengan plafon hingga Rp50 juta, KUR BSI menggunakan prinsip syariah,sehingga pelaku usaha mikro tidak akan dikenakan bunga dan akan terhindar dari riba.

Baca Juga: Pinjaman Modal Rp10 Juta di Kredit Usaha Rakyat BRI Tanpa Jaminan, Ini Syarat Cara Daftar KUR Super Mikro

Namun sebagai gantinya digunakan margin pinjaman sebesar 6 persen yang tidak berbeda jauh dengan bunga KUR BRI ataupun KUR bank lainnya.

Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Baca Juga: Bagaimana Cara Daftar KUR BRI Online? Dapatkan Pinjaman Modal Usaha hingga Rp50 Juta

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: ANTARA Bank BSI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x