Cepat dan Praktis, Dapat Modal Usaha Tanpa Bunga hingga Rp500 Juta dari KUR BSI Agustus 2022, Ini Syaratnya

- 11 Agustus 2022, 17:40 WIB
KUR BSI hingga Rp50 juta bisa diajukan pelaku UMKM dengan cara mudah, begini syaratnya
KUR BSI hingga Rp50 juta bisa diajukan pelaku UMKM dengan cara mudah, begini syaratnya /Facebook Bank BSI/

BAGIKAN BERITA - BSI sebuah perbankan nasional hasil merger bank BUMN syariah kembali membuat program menarik Kredit Usaha Rakyat (KUR) berupa pinjaman modal usaha tanpa bunga dengan plafon hingga Rp500 juta dengan proses cepat dan praktis, ini syaratnya.

Program pinjaman modal usaha tanpa bunga hingga Rp500 juta dari BSI sangat menarik bagi umat Islam yang ingin mengelola usahanya secara syar'i, karena menggunakan prinsip syariah.

Dengan menggunakan prinsip syariah, maka program pinjaman modal usaha tanpa bunga hingga Rp500 juta dari BSI ini, pelaku UMKM tidak akan dikenai bunga.

Baca Juga: Tabel Angsuran KUR BRI 2022 Terbaru Bulan Agustus, Lengkap Bunga dan Syarat Pengajuannya Bisa Daftar Online

Namun sebagai gantinya menggunakan margin pinjaman sebesar 6 persen yang tidak berbeda jauh dengan bank konvensional.

Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Baca Juga: Inilah Syarat KUR BRI Mikro 2022, Pinjaman Rp50 Juta, Keringanan Bunga, dan Cara Daftar Online

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: ANTARA Bank BSI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x