BAGIKAN BERITA – Pemerintah masih memberikan subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
UMKM yang mengajukan pinjaman modal usaha di KUR akan mendapatkan keringanan cicilan karena adanya subsidi bunga 3 persen.
Subsidi bunga 3 persen ini menjadi stimulus untuk meningkatkan akses pembiayaan para pelaku UMKM di perbankan.
Bank BRI sendiri memberikan pinjaman hingga Rp100 juta tanpa jaminan tambahan untuk kategori KUR Mikro.
Tahun ini, BRI mendapatkan anggaran KUR sebesar Rp260 trliun dari pemerintah, sehingga kesempatan UMKM semakin besar.
Pengajuan KUR BRI cukup dengan mengakses layanan online melalui website kur.bri.co.id.
Dengan mengakses website kur.bri.co.id, UMKM tak perlu lagi datang ke bank cabang atau unit.
Cukup gunakan perangkat gadget dan melengkapi persyaratan yang diperlukan untuk tujuan pengajuan KUR.