BAGIKAN BERITA – Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 ribu tahap 1 sudah cair dan bisa diambil di bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
Selain Bank Himbara, BSU juga diciarkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) dan PT Pos Indonesia.
Pencairan BSU Rp600 ribu tahap 1 dimulai sejak Senin 12 September 2022. Syarat pekerja yang akan mencarkannya harus membawa KTP, kartu ATM dan buku rekening.
Adapun pekerja bisa melihat daftar penerima BSU Rp600 ribu ini melalui website resmi yang telah disediakan Kemnaker.
Untuk melihat apakah anda termasuk penerima BSU 2022, bisa mengakses melalui laman bsu.kemnaker.go.id.
Untuk diketahui, BSU Rp600 ribu merupakan bagian dari Bantalan Sosial yang dikeluarkan pemerintah sebagai pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Untuk tahun ini, ada sekitar 5.099.915 calon penerima BSU Rp600 ribu sebagaimana data dari BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Penyerahan data calon penerima BSU dilakukan langsung oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo kepada Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.