BAGIKAN BERITA - Dalam rangka mensukseskan program pemerintah untuk membina pelaku UMKM, Bank Syariah Indonesia (BSI) membuat produk Kredit Usaha Rakyat (KUR) berupa pinjaman modal usaha anti riba hingga Rp10 juta bisa tanpa agunan.
Program pinjaman modal usaha anti riba hingga Rp10 juta dari KUR BSI ini bisa tanpa agunan, jika para pelaku UMKM bisa memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan.
Tak hanya itu, KUR BSI dalam program pinjaman anti riba hingga Rp10 juta ini, menggratiskan biaya provisi dan administrasi bagi pelaku UMKM yang telah disetujui sebagai penerima pinjaman tersebut.
Oleh karena itu, para pelaku UMKM yang tertarik dengan program ini, segera merapat ke KUR BSI cabang terdekat untuk mendapat informasi yang lebih komprehensif.
Seperti diketahui riba, sangat dilarang oleh agama Islam karena kelak dikemudian hari bisa memberikan kesusahan bagi pelakunya.
Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.
BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.
Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).