Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau masyarakat pelaku UMKM untuk tak ragu mengajukan Kredit Usaha Rakyat atau KUR.
Sebab, KUR memberikan solusi bagi para pelaku UMKM yang membutuhkan suntikan pinjaman modal usaha.
Jokowi menyebut, pemerintah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) memberikan subsidi KUR.
“Bunganya hanya tiga persen, mumpung masih tiga persen karena itu dari dana PEN,” ucap Jokowi dalam acara Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) Perseorangan Tahun 2022 di Jakarta, Rabu 13 Juli 2022.
Menurut Jokowi, Pelaku UMKM tak perlu khawatir terhadap bunga KUR sebab pemerintah mengcover 13 persen dari total 16 persen bunga.
Baca Juga: Rizky Billar Gagal Raih Penghargaan 'Gorgeous Dad' di Infotainment Awards 2022, Ini Alasan SCTV
Berikut persyaratan pengajuan KUR Mikro BRI melalui platform kur.bri.co.id:
1. Individu (perorangan)
2. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 (enam) bulan
3. Menjalankan usahanya di salah satu platform e-commerce (misal Shopee, Tokopedia dll) dan/atau penyedia ride hailing (Gojek atau Grab)