Rejeki Malam Jumat di Oktober 2022, Dapat Modal Usaha Tanpa Bunga dan Riba hingga Rp50 Juta dari KUR BSI

- 20 Oktober 2022, 16:28 WIB
Ilustrasi uang rupiah. pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta dari KUR BSI mudah didapat.
Ilustrasi uang rupiah. pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta dari KUR BSI mudah didapat. /Reza Gilang Prawira /Bagikanberita.com

BAGIKAN BERITA - Inilah rejeki malam Jumat di Oktober 2022, dapat modal usaha tanpa bunga dan riba hingga Rp50 juta dari KUR BSI bagi pelaku usaha mikro.

Para pelaku usaha mikro yang ingin bertransaksi secara syar'i, sangat cocok mengikuti program pinjaman hingga Rp50 juta dari KUR BSI karena menggunakan prinsip syariah.

Dengan menggunakan prinsip syariah, maka pelaku usaha mikro yang mengikuti program pinjaman hingga Rp50 juta dari KUR BSI tidak akan dikenai bunga dan akan terhindar dari riba.

Baca Juga: Apa Saja Syarat Pengajuan KUR BRI hingga Rp50 Juta? Segera Siapkan Dokumen Penting Ini

Untuk menggantikan bunga bank, KUR BSI pada program pinjaman hingga Rp50 juta ini menggunakan margin pinjaman sebesar 6 persen dan tidak berbeda jauh dari bank konvensional.

Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Baca Juga: Syarat dan Cara Pengajuan KUR BRI, UMKM Bisa Menambah Modal Usaha hingga Rp50 Juta

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: ANTARA Bank BSI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x