BAGIKAN BERITA - Untuk daftar pinjaman dari KUR BSI untuk modal usaha hingga Rp50 juta pada November 2022 ini, tak ada biaya provisi dan administrasi serta tanpa riba.
Program pinjaman hingga Rp50 juta ini, sangat membantu pelaku UMKM karena KUR BSI menggratiskan biaya provisi dan administrasi.
Selain itu, program pinjaman hingga Rp50 juta ini, sangat cocok bagi pelaku UMKM yang ingin bertransaksi secara islami, karena menggunakan prinsip syariah.
Dengan menggunakan prinsip syariah maka, pelaku UMKM yang mengikuti program pinjaman hingga Rp50 juta ini, tidak akan terkena riba.
Seperti diketahui, riba sangat dilarang oleh agama Islam karena kelak dikemudian hari pelakunya akan mendapat kesusahan.
Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.
BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.
Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).