Anda Punya KTP dan Ingin Dapat Tambahan Modal hingga Rp50 Juta? Ini Cara Daftarnya

- 20 Desember 2022, 06:10 WIB
Ilustrasi pencairan tambahan modal usaha hingga Rp50 juta bagi pemilik KTP yang memenuhi persyaratan ini
Ilustrasi pencairan tambahan modal usaha hingga Rp50 juta bagi pemilik KTP yang memenuhi persyaratan ini /BagikanBerita/Reza Gilang P/BagikanBerita

BAGIKAN BERITA - Apakah anda saat ini sedang memerlukan tambahan modal usaha?

Segera siapkan KTP dan persyaratan ini untuk bisa mendapatkan tambahan modal usaha hingga Rp50 juta.

Tambahan modal usaha hingga Rp50 juta ini bisa diajukan para pelaku UMKM.

Baca Juga: Kumpulan Kode Promo Gojek Selasa 20 Desember 2022: Diskon dan Cashback untuk layanan GoRide, GoCar dan GoFood

Khusus pelaku UMKM yang telah memiliki KTP dan memenuhi persyaratan, kini bisa mengajukan pinjaman modal usaha KUR BRI.

Program KUR BRI bisa digunakan pelaku UMKM dalam hal pembiayaan modal usaha.

Modal usaha ini bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan bisnis yang saat ini sedang dijalani pelaku UMKM.

Baca Juga: Tak Usah Repot dan Tanpa Agunan Untuk Dapatkan Modal Usaha Anti Riba hingga Rp10 Juta dari KUR BSI 2022

Pengajuan pinjaman modal usaha KUR BRI bisa dilakukan secara online di mana dan kapan saja.

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x