BAGIKAN BERITA - Pinjaman ini tak usah repot dan tanpa agunan. KUR BSI pada tahun 2022 ini kembali mengucurkan modal usaha anti riba hingga Rp10 juta untuk pelaku usaha mikro.
Program pinjaman hingga Rp10 juta ini tanpa agunan, jika pelaku usaha mikro telah memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan KUR BSI.
Berbeda dengan KUR konvensional, BSI menggunkan prinsip syariah sehingga para pelaku usaha mikro yang mendapatkan pinjaman hingga Rp10 juta ini, akan terhindar dari riba (anti riba).
Baca Juga: Cara Mengajukan KUR BRI Lengkap dengan Persyaratan untuk Dapat Tambahan Modal hingga Rp50 Juta
Oleh karena itu, jika ada pelaku usaha mikro yang ingin bertransaksi secara syariah, segera merapat ke KUR BSI di kota-kota terdekat untuk mendapat pelayanan secara syar'i.
Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.
BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.
Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).
Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.