Bansos untuk Pelaku UMKM Akan Diberikan Bulan Ini

- 11 Agustus 2020, 15:51 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati /Instagram/@smindrawati

BAGIKAN BERITA –  Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan akan segera merealisasikan bantuan sosial bagi para pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) sebesar Rp2,4 juta bulan ini.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menargetkan, penyaluran Bansos produktif ini bisa dilakukan minggu depan.  

“Kita rencananya yang Rp2,4 juta dengan data yang sekarang sedang di-clean-kan akan diluncurkan pada Agustus. Mungkin pada saat atau sesudah 17 Agustus nanti oleh Pak Presiden atau Menteri,” kata Sri Mulyani dalam diskusi daring di Jakarta, Selasa 11 Agustus 2020.

Baca Juga: Hati-hati Gunakan Masker, Ini Dua Jenis Masker yang Tidak Efektif Cegah Penularan Covid -19

Sri Mulyani menuturkan program bansos produktif memiliki tantangan tersendiri yaitu mengenai data karena data yang baik ada di perbankan.

Sementara untuk nonperbankan menggunakan data dari UMi dan Mekaar yang tercatat masing-masing 6 juta dan 2 juta orang, Pegadaian sebanyak 4 juta orang, serta koperasi sekitar 1,5 juta orang.

“Kita berikan anggaran sampai Rp28,8 triliun yang sekarang dalam proses untuk pengumpulan dan verifikasi data sehingga mereka bisa mendapatkan bantuan tadi,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Mau Beli HP realme Terbaru ? Berikut Daftar Harga HP realme Terbaru Selasa 11 Agustus 2020

Tak hanya itu, Sri Mulyani mengatakan terdapat deviasi atau penyimpangan antara data di Kementerian Sosial dengan kenyataan di masyarakat yang ternyata data tersebut belum diperbarui sejak 2015.

”Pembaruan data tergantung pada pemda berdasarkan peraturan UU baru. Tidak semua pemda melakukan pembaruan sampai kemudian terjadi COVID-19 pada 2020 yang membutuhkan data lebih baru,” kata Sri Mulyani.

Oleh sebab itu, kata dia, saat ini pemerintah sedang melakukan pemutakhiran dan verifikasi data pelaku UMKM agar bantuan Rp2,4 juta dapat tersalur secara tepat dan akurat.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans 7 Hari Ini Selasa 11 Agustus 2020, Tonton K-Movie Vaganza

”Dana dan program ini akan diaudit oleh auditor eksternal seperti BPK. Kita selalu mencoba untuk konsultasi agar tidak jadi persoalan dari sisi akuntabilitas karena ini semua harus dipertanggungjawabkan,” kata Sri Mulyani.

Selain itu pemutakhiran data juga dilakukan agar menimbulkan keadilan bagi penerima dan menghindari potensi terjadinya ada yang mendapat dua bantuan dan tidak menerima bantuan.

“Ini akan timbulkan dimensi ketidakadilan yang biasanya menimbulkan reaksi masyarakat,” tegas Sri Mulyani. ***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x