4. Manfaat perawatan paliatif (rawat inap dan rawat jalan) dan manfaat perawatan tradisional (rawat jalan) berdasarkan rekomendasi dari dokter; dan
5. Santunan Dana Marhamah sebesar Rp15 juta yang akan dibayarkan apabila Peserta yang Diasuransikan meninggal.
Saat ini Prudential Syariah memiliki PRUMedical Network dengan 713 rekanan rumah sakit di Indonesia dan 3.303 rekanan rumah sakit di luar negeri. Melalui keunggulan PRUMedical Network, peserta juga bisa mendapatkan fasilitas free room upgrade.
Di samping itu, produk ini juga menyediakan layanan black card sehingga peserta dapat melakukan transaksi secara cashless.
Seluruh fasilitas tersebut akan membantu peserta dalam mengakses layanan kesehatan yang lebih nyaman, mudah, dan lengkap.
Berdasarkan data dari Program Jaminan Kesehatan Nasional, tercatat bahwa pada tahun 2022 kasus penyakit katastropik (penyakit jantung, kanker, stroke, gagal ginjal, dan lainnya) di Indonesia meningkat sebesar 23,3 juta kasus atau 18,6% lebih tinggi dibanding 2021.
Diperkirakan jumlah ini akan terus meningkat di tahun berikutnya. Maka, solusi proteksi kesehatan akan membantu dan memudahkan masyarakat untuk yakin melangkah dalam menghadapi berbagai risiko tak terduga di masa depan.
Baca Juga: Pesta Rakyat Simpedes Bandung: Edukasi UMKM untuk Pede Raih Peluang
Sebagai pemimpin pasar industri asuransi jiwa Syariah di Indonesia, Prudential Syariah senantiasa menjalankan amanah yang diberikan peserta.